PENGANTAR
ISBD: ISBD dalam Perspektif Pendidikan Umum serta Latar Belakang dan Arah Pengembangan
MBB-ISBD
Pendidikan, secara sederhana,
didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana
untuk membentuk dan mengembangkan potensi diri seseorang/sekelompok orang
(peserta didik). Dimana, pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang
unggul secara intelektual, anggun secara moral, kompeten dan menguasai iptek
serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagai peran sosial.
Di Indonesia, pendidikan harus
berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD
45. Salah satu jenis pendidikan yang
diatur dalam UU Sisem Pendidikan Nasional No.2/1989 adalah perihal pendidikan
umum.
Pendidikan umum menyediakan kesempatan
bagi mahasiswa untuk dapat
1) berpikir logis, kritis, dan kreatif;
2) berkomunikasi secara efektif baik oral
maupun menulis;
3) dapat membaca secara
ekstensif dan berprespekif;
4) menelusuri nilai moral dan estetik, relasi
sosial, dan berpikir kritis dalam hal kemanusiaan; 4) mengerti pentingnya
institusi sosial, etika, dan norma atau nilai, dan bagaimana individu2
mempengaruhi kejadian dan fungsi dalam institusi2 tersebut di dunia;
5) menghargai ekspresi kreatif
dan estetik dan juga pengaruhnya atau implikasinya pada individual dan budaya;
6) mengekspresikan, mendefinisikan, dan
menelusuri secara logis pertanyaan-pertanyaan tentang segala sesuatu dalam atau
melalui matematika;
7) menggunakan teknologi komputer untuk
berkomunikasi dan menyelesaikan masalah;
8) mendapatkan fakta, konsep, dan
prinsip-prinsip ilmu pengetahuan alam
dan sosial, dalam menerapkan proses ilmiah dalam fenomena alam;
9) mengartikan pentingnya
kesehatan dan nilai-nilai kehidupan manusia;
10) memanifestasikan komitmen
untuk belajar di sepanjang kehidupannya.
Pendidikan Umum adalah pondasi
dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan dasar dan pengalaman di
perguruan tinggi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan
nilai-nilai yang didapatkan dari pelajaran apapun yang diperolehnya di
Perguruan Tinggi. Pendidikan umum tidak
dibatasi oleh disiplin ilmu. Pendidikan umum ditujukan untuk mengembangkan
nilai-nilai keterampilan sosial peserta didik agar dapat hidup dalam suatu
masyarakat.
Beberapa pakar pendidikan
mengatakan bahwa pendidikan umum merupakan pendidikan nilai (value education). Sebagian lagi
menunjukan pendidikan umum sebagai pendidikan kepribadian (personality education), pendidikan karakter (character building education), pendidikan kewarganegaraan, dan
sebagainya. Karena adanya unsur
pendidikan nilai, pendidikan kepribadian, pendidikan karakter dan pendidikan
kewarganegaraan, maka pendidikan umum selanjutnya diletakkan sebagai pondasi
bagi mahasiswa agar menjadi makhluk sosial dan budaya yang berilmu pengetahuan,
berwatak, berprilaku dan bertanggung jawab secara sosial dan budaya yang baik
di sepanjang hidupnya.
Dengan demikian, pendidikan
tentang nilai merupakan bagian dari pendidikan umum. Pendidikan nilai merupakan
isi dari pendidikan umum. Nilai tentang hidup dan kehidupan manusia ditanamkan
dari satu generasi ke generasi yang satu melalui apa yang kita sebut dengan
proses sosialisasi. Sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi yang besar
peranannya dalam pembentukkan karakter seorang peserta didik. Untuk itu
sekolah/institusi pendidikan berperan dalam proses penanaman nilai-nilai.
Pendidikan nilai meliputi pendidikan tentang budi pekerti, nilai, norma dan
moral.
Budi pekerti adalah buah dari
budi nurani yang bersumber pada moral. Sementara, moral bersumber pada
kesadaran hidup yang berpusat pada alam pikiran. Nilai adalah gagasan atau
konsep yang dipandang penting dalam hidup (ada dalam dunia ide), dan dianggap
sebagai pedoman hidup (ada dalam dunia psycho-spiritual).
Nilai sebagai suatu gagasan
dapat dinilai atas nilai material, nilai kehidupan dan nilai spiritual. Nilai
material memaknai sesuatu karena tingkat kenikmatan material. Nilai kehidupan
memaknai sesuatu karena pertimbangan pentingnya sesuatu dalam memenuhi standar
kehidupan seseorang. Dan, makna spiritual memaknai sesuatu atas keindahan,
kebaikan dan kebenaran yang dinyawai oleh pandangan tentag moral dan
religiusitas. Kemampuan seseorang dalam menentukan nilai mana yang paling
penting dalam dirinya sangat berpengaruh pada pembentukan karakter dan
keterampilan sosialnya.
Nilai yang menjadi pegangan
hidup seseorang terdiri atas unsure etika, estetika dan moral. Etika adalah
suatu nilai yang mengatur seseorang atau kelompok dalam bertingkah-laku dan
bertindak sosial. Etika adalah ajaran tentang baik dan buruknya suatu sikap,
perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Sedangkan, estetika adalah nilai yang
menggambarkan keindahan.
Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD)
adalah ilmu yang memiliki kompetensi penguasaan pengetahuan tentang keragaman,
kesederajatan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial
dalam kehidupan bermasyarakat, serta memahami dan menghormati estetika, etika
dan nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman bagi keteraturan dan kesejahteraan
hidup dalam menata hidup bersama dalam masyarakat.
Dengan melihat kembali pada
penjelasan sebelumnya tentang pendidikan umum, maka jelas bagaimana ISBD
merupakan bagian dan pendidikan umum. ISBD sebagai salah satu pendidikan umum
yang diberikan di tingkat pendidikan tinggi
(perguruan tinggi) memiliki peranan yang penting dalam sistem pendidikan
di Indonesia, dan menjadi suatu ilmu dasar yang wajib dimiliki setiap mahasiswa
agar keilmuannya dapat berdampak baik bagi kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Bila kita melihat kembali
penjelasan sebelumnya tentang hakikat dari ISBD, dapat kita tarik kesimpulan
bahwa ISBD pada dasarnya adalah ilmu yang menanamkan nilai-nilai berkehidupan
bersama. Inilah yang kemudian membuat
ISBD sering juga disebut sebagai MBB-ISBD (Matakuliah Berkehidupan Bersama-Ilmu
Sosial Budaya Dasar).
Sebagai suatu matakuliah, ISBD
memiliki visi, misi dan tujuan yang ingin dicapai. Dimana, visi pendidikan ISBD adalah membentuk mahasiswa selaku individu dan
makhluk sosial yang beradab, memiliki wawasan serta keyakinan untuk bersikap
kritis, peka dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang
berkembang di masyarakat. Sementara, misi
pendidikan ISBD adalah: 1) memberikan pengetahuan dan wawasan tentang
keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan makhluk sosial
dalam kehidupan bermasyarakat; 2) memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika,
moral, hukum dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai
antara sesama manusia; dan 3) memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah
sosial dan budaya , serta mampu bersikap kritis, analitis dan responsif untuk
memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat.
Dengan melihat pada visi dan
misinya di atas, maka MBB-ISBD bertujuan untuk 1) mengembangkan kepribadian manusia
sebagai makhluk sosial dan makhluk budaya yang baik, 2) mengembangkan kemampuan menanggapi
masalah sosial budaya dan masalah lingkungan sosial budaya secara kritis dan berwawasan luas,
dan 3) mengembangkan
kemampuan menyelesaikan masalah-masalah tersebut secara halus, arif dan
manusiawi.
Masalah sosial budaya adalah
masalah atau peristiwa yang timbul akibat interaksi sosial dalam kelompok
masyarumbeakat yang bersumber pada perbedaan sosial budaya. Sedangkan, masalah
lingkungan sosial budaya adalah peristiwa atau kejadian yang timbul akibat
perbuatan tidak manusiawi yang merugikan warga lingkungan sosial budaya,
seperti keluarga, desa, kota, kelompok profesi dan sebagainya.
Untuk pencapaian tujuan di atas,
maka dalam materi MBB-ISBD mahasiswa diberikan pemahaman tentang: 1) manusia
sebagai makhluk budaya; 2) manusia dan peradaban; 3) manusia sebagai individu
dan makhluk sosial; 4) multikultural dan kesederajatan; 5) manusia, moral dan
hukum; 6) manusia, sains dan teknologi, serta 7) manusia dan lingkungan.
Pembahasan atas keseluruhannya merupakan ruang lingkup dari ISBD.
Oleh karena ISBD lebih bersifat
pembahasan tentang fenomena sosial budaya, maka metode pembelajarannya
ditujukan untuk melatih kemampuan akan kepekaan, sikap kritis dan kearifan dalam
menanggapi dan menangani segala fenomena sosial budaya yang terjadi di dalam
masyarakat. Salah satu metode
pembelajaran yang dapat digunakan adalah metode pembelajaran problem
based learning dengan menerapkan pendekatan student centre learning. Metode PBL (Problem Based Learning), secara sederhana, adalah suatu metode
pembelajaran yang didasarkan pada
penggunaan suatu (masalah atau kejadian) sebagai pemicu bagi siswa didik untuk
membangun kepekaan terhadap suatu masalah/kejadian yang terjadi/akan terjadi
dan pemikiran kritis serta kemampuan analitisnya dalam menanggapi dan menangani
masalah tersebut. Adapun sistem evaluasi yang digunakan untuk mengukur hasil
pembelajaran ISBD antara lain mencakup penilaian atas tingkat : knowledge, comprehension, application,
analysis, synthesis, dan evaluation.
(dirangkum dari BMP Ilmu Sosial
dan Budaya Dasar)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan